Matakanan.com – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 1 Karangpawitan mendapat sorotan tajam dari advokat dan pemerhati kebijakan publik, Dadan Nugraha, S.H. Ia mendesak audit menyeluruh terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.
Menurutnya, dugaan pemotongan dana PIP yang seharusnya diterima langsung oleh siswa merupakan pelanggaran serius dan tidak boleh dibiarkan berlanjut. Ia khawatir praktik serupa juga terjadi di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Garut, yang berpotensi merugikan ribuan siswa penerima manfaat.
"Kasus ini adalah bukti bahwa sistem pengelolaan dana pendidikan masih memiliki banyak celah yang dapat disalahgunakan. Oleh karena itu, perlu ada evaluasi dan audit menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang," tegas Dadan.
DPR RI Harus Segera Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Selain audit, Dadan juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana PIP di Kabupaten Garut. Menurutnya, forum ini penting untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pendidikan, pemerintah daerah, sekolah, serta perwakilan masyarakat, guna menemukan solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan ini.
"Melalui RDP, kita bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan ini dan merumuskan langkah konkret agar dana pendidikan benar-benar sampai ke siswa yang berhak," ujarnya.
Desak Pembentukan Pansus PIP di DPR RI
Lebih jauh, Dadan mendesak DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) PIP untuk melakukan investigasi lebih dalam terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program ini. Ia menekankan bahwa Pansus memiliki peran penting dalam mengawasi, mengungkap, dan merekomendasikan perbaikan agar program ini dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.
Tujuan utama pembentukan Pansus PIP:
- Mengungkap dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dana PIP.
- Menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.
- Memastikan bantuan PIP diterima penuh oleh siswa yang berhak.
- Merekomendasikan perbaikan sistem agar program berjalan lebih efektif.
Dadan berharap, dengan adanya audit menyeluruh, RDP, serta Pansus PIP, sistem penyaluran dana pendidikan bisa lebih transparan dan akuntabel. Ia juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan, untuk turut mengawasi pelaksanaan program ini agar tidak ada lagi penyimpangan yang merugikan siswa.
"Program Indonesia Pintar harus berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan pendidikan yang layak. Jangan sampai ada oknum yang mencari keuntungan pribadi dari program ini," tutupnya. (*)
0 Komentar :
Belum ada komentar.