Politik

Audiensi DKKG, Yudha Puja Turnawan Tekankan Pentingnya Perda Pemajuan Kebudayaan

Audiensi DKKG, Yudha Puja Turnawan Tekankan Pentingnya Perda Pemajuan Kebudayaan
Audiensi DKKG dengan Komisi 4 DPRD Garut, Jumat, (27/12/2024). (Ruangrakyatgarut.com)

Matakanan.com – Dalam audiensi antara Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) dan Komisi 4 DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan pentingnya kebudayaan sebagai bagian fundamental pembangunan daerah.

Yudha menyampaikan bahwa kebudayaan bukan hanya soal seni, melainkan cerminan nilai-nilai identitas masyarakat yang perlu dilestarikan melalui regulasi yang kuat.

Audiensi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Garut ini dihadiri oleh Ketua DKKG, Irwan Hendarsyah, Sekretaris Umum DKKG Wa Ratno, serta anggota lainnya, seperti Janur M. Bagus dan Asep Boy.

Dari pihak DPRD, Ketua Komisi 4 Asep Permana hadir bersama anggota lain, termasuk Hj. Diah Kurniasari, Hj. E. Kustini Sukarno, dan Mila Meliana.

Dalam diskusi tersebut, Yudha menyampaikan bahwa DPRD telah menyusun 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk tahun 2025, terdiri dari tiga inisiatif legislatif dan sepuluh inisiatif eksekutif.

Namun, ia mengakui bahwa perda terkait pemajuan kebudayaan belum menjadi prioritas dalam program legislasi tahun depan, meskipun usulan serupa sudah pernah diajukan dalam Prolegda 2006.

“Kita harus jujur bahwa perda pemajuan kebudayaan belum masuk dalam prioritas Raperda 2025. Namun, ini bukan berarti kebudayaan tidak penting. Kami di Komisi 4 akan melakukan konsultasi dengan eksekutif untuk memastikan bahwa aspirasi ini dapat terakomodasi,” ujar Yudha, Jumat, (27/12/2024).

Yudha menekankan bahwa kebudayaan merupakan benteng pertahanan terakhir bagi identitas bangsa, terutama di tengah gempuran globalisasi.

Menurutnya, kebijakan daerah harus lebih progresif dalam memperhatikan sektor ini.

Ia juga mendukung gagasan DKKG untuk memisahkan kebijakan kebudayaan dari sektor pariwisata, mengingat kebudayaan memiliki nilai yang unik dan tidak selalu sejalan dengan industri pariwisata.

Ketua DKKG, Irwan Hendarsyah, turut menyampaikan bahwa kebudayaan di Kabupaten Garut membutuhkan perhatian serius.

Ia menyoroti perlunya regulasi yang tidak hanya melindungi seni dan budaya tradisional, tetapi juga memperkuat posisi kebudayaan sebagai elemen penting dalam pembangunan daerah.

Irwan berharap pemerintah daerah, bersama DPRD, dapat segera merumuskan peraturan daerah yang mendukung pelestarian kebudayaan.

Sementara itu, Ketua Komisi 4 Asep Permana menyambut baik masukan dari DKKG dan menegaskan komitmen DPRD untuk memperhatikan sektor kebudayaan.

Ia menyatakan bahwa kebudayaan harus ditempatkan sebagai salah satu prioritas dalam agenda pembangunan Kabupaten Garut.

Audiensi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk pentingnya pembentukan perda khusus pemajuan kebudayaan, peningkatan alokasi anggaran untuk program budaya, serta pemisahan sektor kebudayaan dari pariwisata di tingkat kebijakan.

Melalui pernyataannya, Yudha Puja Turnawan menegaskan bahwa Komisi 4 DPRD Garut akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperjuangkan kebijakan yang mendukung keberlanjutan seni dan budaya di Kabupaten Garut.

Dengan langkah konkret ini, diharapkan kebudayaan dapat menjadi fondasi kuat yang mendukung identitas masyarakat Garut di tengah dinamika pembangunan dan modernisasi. (*)

 

0 Komentar :

Belum ada komentar.